Konstitusidikatakan sangatlah penting sebab mempunyai fungsi yang sangatlah penting, berikut dua fungsi Utama dari konstitusi: 1. Membagi kekuasaan dalam negara. 2. membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara. Dan ada tiga hal yang dapat diatur oleh konstitusi, yaitu: 1. Jaminan HAM bagi seluruh warga negara dan penduduknya.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut tujuan adanya konstitusi negara, kecuali pedoman pembubaran negara. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Hukum dasar yang tidak tertulis yang diakui juga dalam praktek ketatanegaraan Indonesia adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Memberikanpembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik b. Berikut tujuan adanya konstitusi Negara kecuali. Pentingnya konstitusi dalam suatu negara Tujuan konstitusi negara adalah juga tata tertib terkait dengan. Konstitusi yang berlaku di Indonesia antara lain UUD 1945 Konstitusi RIS 1949 dan Undang-Undang Sementara 1950. Tanpa
4SUUQ6o.